Pertanyaan :
Orang tua kami sudah meninggal, kami
merasa belum mampu membalas kebaikan dan jasa mereka. Sekarang ini kami
diberikan sedikit kelebihan rejeki, kami ingin berwakaf untuk orang tua kami,
apakah pahala wakaf kami ini dapat sampai kepada orang tua kami?
Jawaban :
Amal sholeh yang dilakukan oleh
orang yang masih hidup untuk diberikan oleh orang yang sudah sudah wafat Insya
Allah diterima oleh ALLAH SWT, terdapat beberapa hadits yang meriwayatkan hal
tersebut, diantaranya adalah hadits di bawah ini :
Dari
Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia
tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat,
apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya"?
Rasul SAW menjawab : "Ya",
Saad berkata : "Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya". (HR.Bukhari)
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada orang tuanya atau saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya.
Demikianlah di dalam Islam, Allah memberikan banyak peluang untuk berbuat baik/berbakti kepada orang tua atau saudara muslim lainnya walaupun mereka sudah meninggal dunia, Insya Allah mereka akan merasakan nikmatnya pahala dari Allah karena amal sholeh kita. Amin.
Sumber : Republika.co.id
0 comments:
Posting Komentar