Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa
barkaatuhu..
Sahabat sholehku yang di rahmati ALLAH, Secara syar'i, wudhu ditujukan untuk
menghilangkan hadas kecil agar kita sah menjalankan ibadah, khususnya shalat.
''Shalatnya salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia
berhadas hingga ia berwudhu.'' (HR Abu Hurairah).
Bukan hanya dalam shalat, hendak melakukan ibadah atau amalan
lain, seperti, membaca Alquran, mengikuti pengajian dan memasuki masjid kita
diwajibkan untuk berwudhu. Bahkan keberkahan makanan adalah dengan berwudhu.
Wudhu adalah zinatul
Mukminin, perhiasannya orang beriman. Allah sangat senang kepada orang beriman
yang selalu menjaga wudhunya. Wudhu itu akan berkilau dan bercahaya di hadapan
para malaikat. Sehingga para malaikat terpukau, terkagum-kagum, kemudian dua
doa diucapkan : Allahummaghfir-lahu, warhamhu; Ya ALLAH, sayangilah dia, dan
ampunilah dia. Dua doa itu terus menyertainya selama dia menjaga wudhunya.
Tidaklah Menjaga Wudhu kecuali orang-orang yang beriman.
Imam al-Ghazali
menyebutkan, diantara ciri khas mereka yang beriman adalah senantiasa menjaga
wudhunya. Dan mereka yang meninggal husnul khatimah adalah mereka yang
meninggal dalam keadaan berwudhu. Dalam Al-Qur’an, Allah mengatakan sayang dan
cintanya kepada hambaNya yang berwudhu,
“Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri.” (QS. al.-Baqarah: 222)
Allah cinta dan
sayang kepada hambaNya yang selalu menjaga kesucian lahir dan batin. Kesucian
lahir ialah dengan selalu menjaga wudhunya. Batal, wudhu. Batal, wudhu. Batal,
wudhu. Dan ia nikmati setelah batal lalu ia berwudhu lagi. Seakan ia selalu
shalat karena ia selalu menjaga wudhunya. Pantaslah Allah mencintai dan
menyayanginya, karena ia menghendaki memelihara kesucian.
Baca Juga :
0 comments:
Posting Komentar